Sadar Diri, 71 KPM Penerima Bansos di Kepahiang Memilih Mundur

Rabu 10 Jan 2024 - 23:34 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris fly

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dengan sepenuhnya atas kesadaran sendiri, sepanjang 2023 total 71 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menyatakan mundur. 

Hal ini diketahui berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas PKH Kabupaten Kepahiang. Korkap PKH Kabupaten Kepahiang Arif Muzakar, SE, Rabu 10 Januari 2024 menerangkan kesediaan mundur dari penerima Bansos PKH sebelumnya, juga diperkuat dengan penandatangan surat keterangan di atas materai.

"Istilahnya yang mundur sendiri itu, Graduasi mandiri sebanyak 71 orang di tahun 2023," terang Arif. Meski banyak yang mundur, secara keseluruhan total penerima PKH di Kabupaten Kepahiang yang tak mengalami perubahan signifikan.

BACA JUGA:Temuan BPK Capai Rp1,2 Miliar Perjalanan Dinas Terindikasi Ganda dan Tidak Dilaksanakan

Terdata penerima PKH Kabupaten Kepahiang sebanyak 5.460 jiwa. Jumlah tersebut malah bertambah jika mengacu pada pencairan Bansos PKH tahap III tahun 2023, terdata penerima PKH di Kabupaten Kepahiang sebanyak 5.285. Mengenai hal ini, Arif tak menampiknya. Menurutnya, meski banyak yang mundur juga terdapat penambahan usulan baru karena datanya telah diperbarui desa. 

"Kalau kita cuma menerima. Sesuai DTKS, penerima Bansos PKH di Kepahiang akan disalurkan. Untuk data terbaru 2024, kita juga masih menunggu SP2D tahap I yang diperkirakan baru akan keluar pada Februari -Maret 2024 nanti," tambah Arif. 

BACA JUGA: BKPSDM Pastikan Usul Perekrutan PPPK Teknis Tahun 2024

Data penerima PKH lanjut Arif, sangat fluktuatif. Semua bergantung pada usulan dan DTKS desa. Di sini, desa berperan penting dan mesti aktif mengajukan warganya yang memang benar-benar belum tersentuh Bansos untuk masuk dalam pendataan. 

Begitupula sebaliknya, untuk segera mengupdate penerima PKH yang dianggap sudah tak layak. menerangkan, disetiap desa sudah diperkuat operator SIK NG yang bertugas mengupdate data terkini penerima Bansos di desa. 

PKH dijalankan pemerintah, sebagai upaya percepatan untuk penanggulangan kemiskinan. Bansos PKH juga ditujukan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat agar mereka dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik. Nantinya, penyaluran Bansos PKH melalui Bank Himbara yakni Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN.

BACA JUGA: Chat “Manja” Dengan Siswi SMP, Kades Sebut Untuk Pengawasan

Berikut rincian KPM penerima Bansos PKH 2023, Ibu hamil/nifas sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Pendidikan anak SD/sederajat sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Pendidikan anak SMP/sederajatsebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Lalu Pendidikan anak SMA/sederajat sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.  Penyandang disabilitas berat sebesar Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Lanjut usia sebesar Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.(oce)

 

Kategori :