"Sedangkan petugas pelayanan kesehatan diutamakan yang punya sertifikat kesehatan baik perawat, bidan atau dokter," tambah Syarifuddin.
Lebih jauh, menurut Syarifuddin, kemungkinan jumlah kuota PHD akan bertambah jika melihat informasi adanya penambahan jumlah jamaah haji dari pemerintah Arab Saudi. Namun pihaknya masih menunggu, kebijakan yang ada.
"Kalau kuota kan sudah ditetapkan kementerian Agama, tapi hari ini kan kalau kita memantau berita di medsos bahwa ada tambahan 20 ribu jamaah yang di-acc raja Arab kepada presiden kita. Jadi kita masih menunggu, mudah-mudahan dengan bertambah jamaah itu, juga bertambah petugas haji," harapnya.
BACA JUGA:Kuota Petugas Haji Indonesia 4.400 Orang
11 Ribu Calon Jemaah Sudah Cicil Biaya Haji
Rencana pembukaan fast track (jalur cepat) bagi jemaah embarkasi Solo (SOC) dan Surabaya (SUB) pada musim haji 1445 H/ 2024 M telah menemui titik terang. Pihak imigrasi Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau untuk penambahan layanan fast track ini.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Direktur Jenderal Bidang Paspor Kementerian Imigrasi Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, di Jeddah. Sebagai informasi, layanan ini sebelumnya sudah diterapkan di dua embarkasi lainnya. Yakni, Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS).
BACA JUGA:Potensi Dana Haji RI Tembus Rp 600 Triliun
Dalam keterangan resminya kemarin (11/1), Menag menyebut, bahwa secara prinsip pihak imigrasi Saudi telah menyetujui untuk membuka layanan fast track ini bagi jemaah Embarkasi Solo dan Surabaya. ”Satu langkah lagi persetujuan untuk fast track akan diberikan setelah pihak Saudi melakukan survei lapangan di Solo dan Surabaya,” ujarnya.
Yaqut menilai, layanan fast track ini menjadi salah satu layanan penting bagi jemaah. Dengan layanan ini, maka jemaah haji akan dimudahkan dalam proses pengecekan dokumen keimigrasiannya. Pasalnya, pemeriksaan visa dan paspor hanya dilaksanakan sekali di bandara asal.
Tahapan imigrasi yang sudah dilakukan di Indonesia membuat jemaah tidak perlu antre lagi di imigrasi bandara tujuan. Fast Track hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai satu jam, dibandingkan layanan biasa yang membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga jam.
BACA JUGA:Pelunasan Haji Bengkulu Awal Januari
”Ini akan sangat membantu jemaah haji kita. Karena mengurangi kelelahan setelah melakukan perjalan panjang dari Tanah Air,” jelasnya. Bagi Saudi, lanjut dia, layanan ini juga dapat mempercepat proses kedatangan jemaah haji asal Indonesia di bandara tujuan.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jumlah jemaah asal Embarkasi SOC dan SUB, masing-masing sebanyak 35.886 dan 39.226 jemaah. Sementara, jumlah jemaah asal Embarkasi JKG dan JKS berjumlah 53.353 jemaah.
”Maka, kalau tahun ini layanan fast track dilaksanakan pada Embarkasi Solo dan Surabaya, ada 128.465 atau lebih dari 50 persen jemaah yang akan menikmati layanan ini,” ujar Jubir Kemenag Anna Hasbie.