Penempatan 357 PPPK Guru Dievaluasi

Sabtu 13 Jan 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Alvin Baihaki
Editor : Ade HR

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd, MH mengingatkan kembali bagi calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus dapat melengkapi syarat yang diminta.

“Kita harap PPPK yang lulus dapat memenuhi syarat yang sudah terlampir sebelum 14 Januari 2024 ini, agar mereka tidak dinyatakan melakukan pengunduran diri,” terang Achrawi.

Achrawi mengimbau agar PPPK guru dapat memantau informasi di website BKPSDM Kota Bengkulu mengenai progres penerbitan NI mereka.

“Sabar menunggu, dan tetap memantau informasi, kita harap secepatnya bisa dilantik,” tutupnya.(dna)

 

 

Kategori :