BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mengevaluasi penempatan 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru yang lulus tahun ini.
Pemkot Bengkulu akan mempertimbangkan dua aspek, yakni kebutuhan dan juga penempatan.
Ada 357 PPPK formasi guru yang dinyatakan lulus melalui surat pengumuman nomor 800.1.2.05.PANSELDA.BKL yang terbit pada 22 Desember 2023 yang lalu.
Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si melalui Asisten III Setda Kota Bengkulu, Drs. Tony Elfian, M.Si menjelaskan, saat ini akan melakukan rapat untuk membahas penempatan PPPK yang dinyatakan lulus. Penempatan ini juga akan memperhatikan aspek efisiensi tempat kerja dan domisili dari PPPK guru tersebut.
“Kita akan coba selesaikan evaluasi tentang penempatan dari PPPK guru tersebut, agar guru dapat ditempatkan disekolah-sekolah yang memang kekurangan guru,” ungkap Tony.
BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Libur Kuliah, Ribuan Mahasiswa Terancam Golput
Selain itu, jarak penempatan PPPK formasi guru ke sekolah dengan domisili akan dipertimbangkan karena alasan efisiensi.
Pemkot memastikan penempatan PPPK formasi guru tersebut akan dekat dengan Dimana ia akan mengabdi.
“Karena kalau jarak domisili dan tempat PPPK guru bekerja harus dekat, karena kalau terlalu jauh, terkesan tidak efektif dan efisien,” terang Tony.
Ia juga berharap PPPK formasi guru dapat mempersiapkan diri sebelum akan ditempatkan ke sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan guru.
Ia juga menyarankan untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan semua yang dibutuhkan sebelum bekerja.
“Mohon agar mempersiapkan, baik fisik, mental dan juga semua, agar saat ditugaskan dapat bekerja dengan maksimal,” pesan Tony.
Tony juga menjelaskan, diharapkan bulan Januari 2024 ini, Nomor Induk (NI) dari PPPK guru tersebut sudah terbit dan dilakukan pelantikan.
BACA JUGA: Gerak Cepat Bangun Badan Jalan Baru
“Masih dalam proses, harapannya NI dibulan ini sudah terbit agar PPPK dapat secepatnya dilantik,” terang Tony.