JAKARTA, KORANRB.ID – Beberapa tahun terakhir, Kemenag berfokus meningkatkan mutu guru. Total anggaran Rp306 miliar sudah dikucurkan untuk kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan. Selain itu juga membangun komunitas belajar di kalangan guru.
Supaya anggaran bisa terserap efektif, Kemenag menyalurkannya melalui kelompok profesi guru di tingkat bawah. Seperti melalui Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan sejenisnya. Kelompok profesi guru ini, umumnya tersebar hingga tingkat kecamatan-kecamatan.
BACA JUGA:Pelanggaran Pemilu, Dari Netralitas Guru Honorer hingga Libatkan Kades
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan anggaran tersebut bagian dari program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) atau Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Dia mengatakan program ini berjalan sejak 2021 hingga 2023.
BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Guru Nambuh Libur
Informasinya Kemenag masih menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk tahun anggaran 2024. Lebih lanjut Ramdhani mengatakan pada tahun pertama, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp113 miliar. Dengan menyasar 71.379 orang guru dari 4.800 unit kelompok kerja.
BACA JUGA: Penempatan 357 PPPK Guru Dievaluasi
Pada tahun berikutnya, alokasi anggarannya berkurang. Tetapi jumlah guru yang mengikuti pelatihan mengalami peningkatan. Ramdhani mengatakan anggaran yang dikucurkan itu dalam bentuk dana hibah atau block grant. ’’Sampai dengan 2023 total ada 12.741 kelompok kerja yang menerima manfaat dari program MEQR ini,’’ katanya.
Guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu mengatakan kelompok kerja yang mendapatkan kucuran dana itu, harus merealisasikan program pengembangan profesi guru yang sudah dirancang. Sehingga bisa mendukung upaya penguatan dan perluasan akses pengembangan profesi di kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah.
BACA JUGA:Formasi PPPK Untuk Daerah Mencapai 1,3 Juta, Tenaga Teknis dan Guru Terbanyak
Sementara itu Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menuturkan, pemberian dana hibah kepada kelompok kerja itu digunakan untuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Menurut dia, tujuan yang paling penting adalah membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat mengajar.
Sehingga guru tidak perlu jauh-jauh keluar daerah untuk pengembangan profesi. Selain itu guru juga tidak perlu sering-sering meninggalkan madrasah atau anak didiknya untuk mengikuti seminar, pelatihan, atau sejenisnya. ’’Bantuan di 2021 hanya diberikan kepada 21 provinsi,’’ katanya. Kemudian 13 provinsi lainnya mendapatkan bantuan di 2022.
BACA JUGA:Pengembangan Pembelajaran Berbasis STEM, Disdikbud Benteng Pengimbasan Guru SMP
Diantara provinsi yang mendapatkan bantuan sejak 2021 adalah Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Kemudian Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, dan Riau. Kemudian provinsi yang baru menerima mulai 2022 diantaranya adalah Bali, Bengkulu, NTT, Papua, dan Papua Barat. Kemudian Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah, Ada Guru dan Tendik Belum Masuk