KORANRB.ID – Sebagai upaya peningkatan produktivitas hasil pertanian. Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengalokasikan Rp1,1 miliar, untuk merealisasikan usulan petani yang berada di tiga Kecamatan.
Namun sayangnya angka tersebut jauh berkurang dari anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp6 miliar. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fernandi S.Hut.
BACA JUGA:Jaga Pola Makan Anak
Meskipun alokasi anggaran ini jauh berkurang, Dinas Pertanian akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk mewujudkan usulan petani di tiga Kecamatan yang sudah lama menunggu realisasi.
“Tahun lalu (2023, red) kita disiapkan anggaran Rp6 miliar untuk sarana dan prasarana. Sedangkan tahun ini hanya Rp1,1 miliar. Yang akan difokuskan hanya untuk membangun dua jenis ruas jalan. Jalan sentra produksi (JSP) dan jalan usaha tani (JUT),” kata Fernandi.
BACA JUGA:Metode Montenssori Bantu Tumbuh Kembang Anak
Fernandi menambahkan, untuk rincian alokasi dana Rp1,1 miliar yang akan digunakan membangun sarana prasaran pertanian. Pertama di Desa Pondok Batu Kecamatan Kota Mukomuko dengan anggaran Rp600 juta. Kedua Desa Sinar Laut Kecamatan Pondok Suguh, dengan anggaran Rp370 juta dan terakhir Desa Teras Terunjam Kecamatan Selagan Raya, dengan anggaran Rp200 juta. Untuk dana ini bersumber dari dana alokasi umum (DAU) 2024.
“Dari besaran anggaran tersebut, tahun ini tidak ada kegiatan untuk pembangunan irigasi. Kita fokus ke pembangunan jalan saja. Sedangkan untuk irigasi kemungkinan kegiatan masih ada namun di dinas teknis selain pertanian,” terangnya.
BACA JUGA:Bentuk Karakter Anak
Ia juga menyampaikan, meskipun anggaran pembangunan sarana pertanian tahun ini turun jumlahnya. Namun sejalan dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, hingga kabupaten. Kemudian usulan pembangunan JSP dan JUT tersebut, sudah menjadi usulan dari tiga tahun yang lalu.
Berkaitan dengan pelaksanaan, saat ini Dinas Pertanian masih menunggu surat pengesahan daftar penggunaan anggaran (DPA). Dari Pemkab Mukomuko.
BACA JUGA:Tingkatkan Sistem Imun Anak, Dinkes Kembali Datangi Sekolah
“Kegiatan ini, semua sesuai dengan usulan Musrenbang. Selain itu pengesahan DPA juga belum turun untuk mempersiapkan pelaksanaan pengerjaan. Jadi kita masih harus menunggu,” ujarnya.
Lanjutnya, setiap tahun Dinas Pertanian akan menerima usulan pembangunan sarana dan prasarana dari kelompok tani (poktan). Yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit dan lahan persawahan. Dimana pada tahun 2023, Dinas Pertanian juga telah merealisasikan pembangunan JSP, JUT yang tersebar di 28 titik pembangunan. Dan empat titik pembangunan jaringan irigasi.(pir)