Anak-Anak Rentan jadi Alat Politik
BENGKULU, KORANRB.ID – Pada 47 hari tahapan kampanye berlangsung, Koordinator Divisi PPPS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, menegaskan imbauannya kepada calon legislatif untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye politik. Ahmad juga mengungkapkan apabila ditemukan kampanye libatkan anak – anak maka segera laporkan pada Bawaslu Kota Bengkulu.
“Laporkan jika ada kampanye yang melibatkan anak- anak, Kami mengimbau dengan tegas kepada calon legislatif untuk menjaga etika dalam melaksanakan kampanye,” sampai Ahmad Minggu, 14 Januari 2024.
BACA JUGA:Pelanggaran Pemilu, Dari Netralitas Guru Honorer hingga Libatkan Kades
Ahmad menyatakan kekhawatirannya terkait potensi dampak negatif yang dapat muncul apabila anak-anak terlibat secara langsung dalam kampanye politik. Ia mengingatkan bahwa kampanye politik seharusnya menjadi ajang edukasi politik yang sehat dan beretika.
Sebagaimana regulasi yang mengatur, tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 serta Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hal tersebut sangat ditentang.
"Libatkanlah anak-anak dalam pendidikan politik yang sesuai dengan tahapan usianya, namun hindari keikutsertaan mereka dalam kegiatan politik yang bersifat kontroversial atau potensial menimbulkan dampak buruk," tegas Ahmad.
BACA JUGA:Bawaslu Proses Potensi Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo
Ahmad juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kampanye yang aman dan kondusif. Dalam keterangannya, Ahmad Maskuri menegaskan bahwa setiap pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai dan bermartabat.
“Kita harus bekerjasama, untuk menciptakan lingkungan kampanye yang kodusif,” singkat Ahmad.
BACA JUGA:Pelanggaran Pemilu Oknum Calon Anggota DPD RI, Berujung Imbauan
Ahmad menegaskan menjelang pemungutan suara pada 14 Februari yang semakin dekat. Bawaslu berharap para calon legislatif dan tim kampanye dapat mendengarkan imbauan ini dengan baik, guna memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kota Bengkulu.
“Saat ini mendekati hari puncak dalam pemilu (14 Februari, 2024, red). Caleg akan melakukan bebagai cara seperti mengambil simpati masyarakat melalui anak –anak,” ucap Ahmad.
Sementara itu, Kordiv PP Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto membenarkan pernyataan Kordiv PPPS Kota Bengkulu, yang mengimbau caleg tidak melibatkan anak – anak untuk ikut serta dalam proses kampanye apapun alasannya.
BACA JUGA:Pelanggaran Pemilu : Satu Dipanggil Bawaslu Kota Bengkulu, Dua Dikaji