BENGKULU, KORANRB.ID - Sejak dibuka 9 Januari 2024 lalu, pelunasan haji di Provinsi Bengkulu baru dilakukan 16 orang Calon Jemaah Haji (CJH). Hal tersebut dikarenakan belum selesainya penginputan istitha'ah melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) oleh Puskesmas/ Klinik bahkan Rumah Sakit.
Seperti diketahui, terdapat regulasi berbeda pada pelaksanaan haji di 2024 ini. Salah satu persyaratan dalam pelunasan, wajib menyelesaikan pengecekan atau istitha'ah kesehatan. Berbeda dari tahun sebelumnya, harus melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru dilakukan pengecekan kesehatan.
BACA JUGA:CJH Sudah Bisa Bayar Pelunasan Biaya Haji
Penanggung Jawab (PJ) Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Kurniawan Arianto, SKM, MPA, mengatakan, penginputan istitaah ini terhambat karena banyaknya pengaksesan melalui aplikasi Siskohatkes. Sebab, proses pelunasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bengkulu saja, namun juga dilakukan seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Alasan Jasindo Tak Cairkan Asuransi Proyek Asrama Haji, Realisasi Proyek 20 Persen
"Karena banyaknya yang mengakses, servernya jadi lemot. Meski begitu, kita terus melakukan imbauan kepada puskesmas/klinik maupun rumah sakit terkait, agar penguploadan ini dilakukan tidka di jam kerja. Seperti sore maupun malam hari," terang Kurniawan.
Dikatakan Kurniawan, saat ini sudah ada 244 CJH yang sedang berproses melakukan pemeriksaan dan 1 CJH yang sudah dalam tahap evaluasi. Sementara yang sudah siap melakukan pemeriksaan sudah ada 45 CJH.
"45 CJH ini, yang sudah bisa melakukan pelunasan besok. Itu yang sudah lengkap Surat Pernyataan dan Berita Acara (BA) Istitaahnya," kata Kurniawan.
BACA JUGA:Tenda Jemaah Haji di Mina Lebih Dekat dengan Jamarat
Ada sepuluh tahapan yang harus diselesaikan melalui aplikasi Siskohatkes, untuk mendapat rekomendasi yang digunakan pelunasan tersebut. Mulai dari pemeriksaan fisik, Anamnesa, Pemeriksaan Kesehatan Jiwa, Pemeriksaan menuju penetapan diagnosa, Pemeriksaan Kognitif, Pemeriksaan Mental, Pemeriksaan Activity of Daily Living (ADL), dan pemeriksaan lanjutan.
"Setelahnya barulah dilakukan evaluasi. Nah karena aplikasi diakses oleh puskesmas seluruh Indonesia, kadang pada jam kerja itu servernya menjadi sedikit lemot," ujarnya.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, terkait dengan pelunasan ini. Bahkan, rutin mengirimkan laporan mengenai istitaah CJH setiap pukul 08.00 WIB dan 17.00 WIB.
"Kita harapkan, proses pelunasan ini, sesuai dengan tenggat waktu yang sudah diberikan," tutupnya.
BACA JUGA:Jemaah Haji Lansia 2024 Tembus 46 Ribu
Sementara itu, Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Allazi, SE, kendala yang dialami Bengkulu juga merupakan kendala yang terjadi secara nasional. Penginputan istitha'ah kesehatan tersebut, disesuaikan dan diintegrasikan dengan ketentuan yang ada di Siskohat. "Ketika dilakukan penginputan oleh tenaga medis nanti, harus memenuhi standar istitha'ah kesehatan baru dia boleh melakukan pelunasan," ujar Allazi.