Sudah 3 Tahun Tak terserap, Tetap Anggarkan Dana Kelurahan, Ini Besarannya

Rabu 17 Jan 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris fly

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Setelah 3 tahun terakhir tak terserap, Dana Kelurahan sebesar Rp2,4 miliar kembali masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Kepahiang. 

Tak ada perubahan berarti terkait mekanisme pencairan Dana Kelurahan tahun ini. Dengan alokasi yang ada, nantinya Dana Kelurahan akan disalurkan kepada 12 kelurahan se-Kabupaten Kepahiang. Adapun besarannya, per kelurahan berhak atas Dana Kelurahan sebesar Rp200 juta. 

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang Very Susanto, S.Sos berharap dana kelurahan pada tahun ini bisa terserap maksimal. Terlebih saat ini kelurahan memang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana.

BACA JUGA: Laporan Realisasi DD 34 Desa Belum Tuntas

"Kita berharap tahun ini dana kelurahan dapat dimanfaatkan. Dengan dana kelurahan, setiap kelurahan dapat memanfaatkannya untuk kepentingan kelurahan," kata Very. 

Sebagai payung hukum penggunaan dana, Pemkab Kepahiang akan segera menerbitkan petunjuk teknis pengalokasian Dana Kelurahan 2024. "Tak perlu ragu lagi dalam mencairkan dana kelurahan ini," tambah Very. 

Sebagai bentuk dukungan, pihaknya juga akan  berkoordinasi dengan PBJ Setkab Kepahiang, terkait proses penayangan RUP-nya. Sebagai gambaran, selama ini tak satupun dari 12 lurah di Kabupaten Kepahiang mencairkan Dana Kelurahan dengan alasan keterbatasan SDM (sumberdaya manusia).

BACA JUGA: Mayoritas Honorer Masih Dirumahkan, Tunggu Kontrak

Diketahui, dalam Permendagri terkait pengelolaan Dana Kelurahan tak mengikat pengalokasian dana. Asalkan digunakan untuk kebutuhan fisik maupun pemberdayaan masyarakat tanpa ada komposisi pembagian, maka Dana Kelurahan dapat dimanfaatkan.  

"Dana Kelurahan  jelas regulasinya. Tak mesti fisik bisa juga pemberdayaan. Pemkab pun terus mendorong dan siap membantu. Mulai dari  PBJ,  pembangunan, maupun lainnya,’’ tutup Verry.(oce)

 

Kategori :