Minta Desa Pengelolaan Sampah Dianggarkan dalam APBDes

Rabu 17 Jan 2024 - 23:26 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris fly

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten BS mengingatkan seluruh desa untuk fokus pengelolaan sampah tahun ini. 

Dari 11 Kecamatan di Kabupaten BS, baru tiga Kecamatan yang mampu dilayani Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS. Mengangkut sampah rumah tangga menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kayu Arau, Manna.

BACA JUGA: APBD 2024 Rp 1,1 Triliun, Tapi Minim Pembangunan 

Padahal masih ada delapan kecamatan yang sangat membutuhkan bantuan DLHK untuk mengangkut sampah di desa-desa.  Alternatifnya, Dinas PMD Kabupaten BS meminta pemerintah desa dalam pengelolaan sampah, anggaranya dimasukkan dalam APBDes.

Anggaran itu untuk membeli sarana pengelolaan sampah di desa. Dengan demikian tidak ada lagi alasan desa tidak bersih dari sampah. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BS, Herman Sunarya, SH, MH mengatakan, bupati telah beberapa kali menemukan permasalahan sampah di desa dan tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah desa. 

Sampah-sampah tersebut diakibat oleh warga desa. Seperti sengaja buang sampah di sungai dan irigasi. Akibatnya timbul permasalahan kesehatan dan lingkungan masyarakat. 

“APBDes 2024 fokus ke pengelolaan sampah. Yang perlu diperhatikan adalah sarananya,” kata Herman saat Musrenbangcam di Kecamatan Seginim kemarin (17/1).

BACA JUGA: Jangan Macam-Macam! Anda Diawasi Kamera CCTv

Menurut Herman, jangan sampai sungai menjadi TPS strategis. Apalagi desa-desa yang berdekatan langsung dengan sungai, seperti Kecamatan Seginim dan Air Nipis. 

Maka dari itu ia mendorong 142 desa se Kabupaten BS tidak ragu menjalakan fungsi dan arah APBDes tahun 2024 digunakan untuk penanggulangan sampah. “Silakan desa berinovasi atasi masalah sampah. Sekarang sudah ada desa punya pendapatan melalui sampah,” sampai Herman.

BACA JUGA:36 Desa Masuk Daftar Audit Inspektorat, Juga Sekolah dan Puskesmas

Inspektur Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos mendorong kepala desa se-Kabupaten BS gunakan Dana Desa tersebut untuk mendukung program pemerintah daerah bebas sampah dan bersih. 

Untuk pembelian alat dan sarana sampah sambung Hamdan tidak perlu ragu. Dalam aturan telah jelas diperbolehkan dan sangat jelas. “Desa yang tidak tau, tidak berani mengambil tindakan minta petunjuk. Kami bantu,” demikian Hamdan.(tek)

 

Kategori :