KOTA MANNA, KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Sukarni Dunip SP M.Si menyebut aksi bullying di sekolah sangat berbahaya. Bahkan dampak negatifnya membuat korban bunuh diri.
Aksi bullying atau perundungan kerap dilakukan anak-anak di sekolah. Seperti melakukan kekerasan fisik, mengejek teman dan lain sebagainya yang membuat korban takut.
Menurut Sekda, perbuatan bullying sangat berbahaya bagi mental anak di sekolah. Baik untuk proses belajar hingga massa depan bagi korban. Sekolah diingatkan sekda untuk mencegah terjadinya bullying dan bukan hanya di lingkungan sekolah saja, tapi di luar sekolah.
BACA JUGA:Heboh! Warga Desa Sunda Kelapa Bengkulu Tengah Diteror Pocong, Ini Faktanya
"Kalau orangnya kuat ini positif sebagai penyemangat. Tapi kalau orangnya lemah itu negatif, berbahaya hingga bunuh diri," kata Sekda dalam kesempatannya bertemu masyarakat dan anak sekolah saat Musrenbangcam.
Lanjut Sekda, bagaimana cara meredam aksi bullying di sekolah dan masyarakat. Ia memastikan tidak cukup sekedar dengan sosialisasi saja. Perlu tindakan nyata dari sekolah dan masyarakat luar sekolah.
Seperti peran MUI, FKUB, Baznas untuk mencegah dan memberantas bullying. Bahkan sambung Sekda bukan cuma sekedar bullying saja tapi pernikahan usia dini sangat perlu dicegah di sekolah.
BACA JUGA:Seleksi CASN dan Sekolah Kedinasan Dibuka Maret
Dijelaskannya, kepada korban bullying harus dilakukan penanganan khusus. Apalagi korban mempunyai riwayat keluarga yang tidak harmonis dan sebagainya. Maka pemerintah daerah BS saat ini mempunyai UPTD khusus yang menangani korban bullying dan KDRT di Dinas DP3APPKB.
"Kepada OPD terkait lakukan penyelamatan kepada korban bullying, kembalikan mental anak korban bullying," ajak Sekda.
Kepala Dikbud BS, Novianto menegaskan tidak boleh lagi terjadi aksi bullying di sekolah bahkan di luar sekolah. Menurutnya, bullying adalah perbuatan kejahatan dan diluar batas normal.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan : Rival-Rival Petahana
Apabila dibiarkan maka akan berdampak terhadap korban ataupun anak-anak sekolah. Oleh karena itu Novianto berpesan kepada seluruh kepala sekolah dan guru untuk mencegah terjadinya bullying.
“Tidak ada toleransi pada pelaku bullying, ini perbuatan merusak mental. Dan ini bisa dipidana,” kata Novianto.
Kepada Korwas sekolah se Kabupaten BS, Novianto telah menitip pesan untuk mengawasi seluruh aktivitas sekolah, bukan hanya soal bullying namun terhadap aksi-aksi di luar didikan lainnya.
Novianto akan rutin meminta laporan ke Korwas atapun guru. “Ini perhatian kita bersama tidak ada lagi aksi bullying, dan kekerasan lainnya. Anak-anak harus dijaga mentalnya,” pesan Novianto.(tek)