KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, menyediakan Rp5 miliar untuk pemeliharaan rutin infrastruktur.
Baik untuk perbaikan jalan berlobang maupun penebasan pinggiran jalan. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, dana Rp5 miliar tersebut akan dibagi kepada 10 kabupaten/kota. Khusus untuk jalan yang merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu yang ada diseluruh kabupaten, maupun yang ada di Kota Bengkulu.
"Anggaran pemeliharaan rutin jalan, sudah disiapkan Rp 5 miliar," terang Tejo, Jumat (19/1).
BACA JUGA:Indikasi Penggelapan Pajak Modus Matikan Tapping Box
Dijelaskannya, dana pemeliharaan rutin tersebut tidak hanya digunakan untuk memperbaiki jalan berlobang. Namun juga digunakan untuk penebasan pinggir jalan. Termasuk cuci siring dan membeli gorong-gorong.
"Kita juga beli gorong-gorong lewat dana pemeliharaan rutin untuk jalan yang nyaris putus di Taba Penanjung, Bengkulu Tengah. Karena sekarang masih menggunakan kayu," tambahnya.
Selain pemeliharaan rutin, Pemprov juga menganggarkan Rp30 miliar untuk pembangunan jalan berkala melalui dana alokasi khusus (DAK) APBN 2024.
BACA JUGA:Pemkot Anggaran Rp600 Juta untuk 1.970 Linmas
Tejo menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan provinsi yang ada di empat kabupaten. Seperti Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara.
"Perbaikan jalan provinsi tersebut akan dilakukan dengan perbaikan jalan yang rusak. Karena memang masih ada jalan provinsi yang membutuhkan perhatian khusus," kata Tejo.
BACA JUGA:PKS Ditanda Tangani, Tuntaskan Persoalan BBM Subsidi SPBU Dipasang CCTV
Tejo mengatakan, perbaikan jalan yang rusak akan dilakukan secara bertahap. Sehingga semua jalan rusak, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi menjadi baik. "Secara bertahap, kita perbaiki semua jalan rusak," pungkasnya. (bil)