KORANRB.ID – Kios di Pasar Jangkar Mas yang baru saja selesai dibangun sudah ditempati pedagang sejak 21 Januari 2024.
Ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Perdagangan RI yang mengizinkan pedagang masuk sementara di Pasar Jangkar Mas.
Saat ini, total ada 79 lapak atau kios di Pasar Jangkar Mas yang disiapkan untuk pedagang. Sehingga ada 79 pedagang yang sudah mulai berjualan di Pasar Jangkar Mas tersebut.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Firjoni Aprianto menjelaskan relokasi pedagang untuk masuk ke Pasar Jangkar Mas sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan RI.
“Sudah mulai kita relokasi, saat ini 50 pedagang sudah masuk ke lapak-lapak yang disedikan,” sebut Joni.
BACA JUGA:Respon Cepat Longsor Lintas Lebong-Rejang Lebong, Gubernur Turunkan Alat Berat
Sebanyak 79 kios di Pasar Jangkar Mas sudah terdata dimiliki oleh pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar pasar itu.
Kios atau lapak di Pasar Jangkar Mas ini terbagi menjadi kios sayuran, pedagang ikan dan toko kelontong.
Dilakukan pengelompokan, agar Pasar Jangkar Mas dapat tertata dengan rapi.
“Dibeda-bedakan kios agar pembeli tidak bingung saat masuk ke dalam pasar, dan juga menimbulkan kesan rapih,” ungkap Joni.
Renananya, untuk serah terima hibah aset Pasar Jangka Mas tersebut akan dilakukan pada 23 Januari 2024 mendatang di Jakarta. Penandatangaan hibah akan dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR yang telah menerima surat undangan dari Kementerian Perdagangan.
“Insaya Allah bila tidak ada halangan, Senin (Hari ini, red) Bapak kadis akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan dari Kementrian Perdagangan untuk penandatanganan dokumen hibah,” jelas Joni.
BACA JUGA:Terima “Surat Cinta” dari Bawaslu, TPD Prabowo-Gibran Beri Jawaban Ini
Untuk selanjutnya, setelah serah terima hibah dari pusat, Disperindag Kota Bengkulu akan menyampaikan ke Pemerintah Kota.
Untuk melakukan peresmian Pasar Jangkar Mas, yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu.