Satpol PP Ingatkan PKL Tidak Ganggu Arus Lalu Lintas, Jangan Dirikan Tenda di Pinggir Jalan

PKL: Petugas Satpol PP Bengkulu Selatan saat mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.-foto: rio/koranrb.id-

KOTA MANNA – Satpol PP Bengkulu Selatan mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak sembarangan mendirikan tenda di pinggir jalan. Sebab hal tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas, ditambah lagi menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah.

Menurut Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos, keberadaan lapak yang tidak teratur dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan memperburuk tampilan kawasan pasar. Terlebih, jelang lebaran, jalanan di Kota Manna dipadati kendaraan pemudik dan masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran.

"Jadi masyarakat boleh berjualan di koridor yang telah ditentukan. Jangan asal bikin lapak, apalagi sampai menutup badan jalan. Kami akan pantau terus di lapangan, karena beberapa laporan yang masuk ke kami bahwa lapak PKL sudah menjamur lagi," kata Erwin.

BACA JUGA:BPBD Lebong Usulkan Pengadaan Alat Berat di APBD Perubahan

BACA JUGA:Stok Beras Cadangan Pangan Daerah di Kabupaten Kepahiang Terus Menyusut

Ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari rezeki dengan berjualan. Namun, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan bersama. 

Kesemrawutan akibat PKL yang tidak tertata bisa mengganggu aktivitas pengguna jalan serta membuat kondisi pasar semakin semrawut.

"Yang mau buka usaha silakan, karena itu juga bagian dari mendukung UMKM. Tapi sekali lagi, patuhi aturan dan jangan dirikan lapak di marka jalan. Kan ada sela antara badan jalan dengan sisi masing-masingnya, oleh karena itu harus dipertimbangkan oleh para pedagang," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Jalan Menuju Kawasan Wisata Kabawetan Tetap Rusak

BACA JUGA:Keluhan Masyarakat Bertambah, KHI Kejar Hasil Penelitian Dampak SUTT PT TLB

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP Bengkulu Selatan akan terus memantau situasi di pusat-pusat keramaian, terutama di kawasan pasar. Jika ditemukan lapak yang mengganggu lalu lintas atau menyalahi aturan, pihaknya tidak akan segan untuk menertibkan.

"Tindakan melanggar aturan sudah pasti kami tertibkan ya, karena itu sudah ada konsekuensi. Makanya, nanti PKL jangan terkejut jika lapak mereka kami tertibkan jika melanggar," tegasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para pedagang dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas di pusat kota. Sehingga, suasana Ramadan hingga Lebaran tetap nyaman bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan