Adapun rincian dari total luasan 277 hektare merupakan lahan perkebunan kelapa sawit milik anggota KRP Tunas Harapan di Kecamatan Air Manjuto.
BACA JUGA:Wajib Gunakan Bibit Dan Pupuk Bersertifikat, Program Replanting
BACA JUGA:Wajib Gunakan Bibit Dan Pupuk Bersertifikat, Program Replanting
Kemudian, KRP Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung seluas 153 hektare, KRP Masad Jaya I Kecamatan Malin Deman seluas 193 hektare, dan KRP Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko seluas 136 hektare.
"Dana program telah diterima, selanjutnya, kelompok tani harus memastikan anggota terdaftar masih ikut atau tidak dalam program ini. Agar tidak terjadi kesalahan. Namun hingga saat ini, kami masih belum mendapat laporan pasti terkait adanya anggota yang tergabung dalam empat kelompok tani mengundurkan diri, atau tidak," ujarnya.
Setelah pendataaan rampung, barulah Poktan dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam menyediakan pupuk, alat berat, dan bibit sawit, setelah itu barulah program berjalan.
"Kelompok tani akan berkontrak dengan penyedia pupuk, alat berat, dan bibit kelapa sawit, setelah itu barulah program berjalan," tandasnya.