BINTUHAN - Akhirnya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kaur resmi dibentuk. UPT PPA Kabupaten Kaur ini di bawah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A).
Sebelumnya, pembentukan UPTD PPA memang mengalami kendala karena keterlambatan pengajuan berkas, dan juga belum ada pejabat untuk mengisi UPTD tersebut.
Namun serentak dengan mutasi dan rotasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kaur beberapa waktu yang lalu Kepala UPTD dan Kasubag TU nya juga resmi dilantik.
"Kemarin serentak dengan pergantian kepala dinas kita, kepala UPTD PPA juga dilantik. Sekarang di isi oleh Erfan Deny Setiawan, S.SI yang sebelumnya menjabat di Dinkes," Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kabupaten Kaur Elda Marlina S.Km.
BACA JUGA:Kasus Kebakaran Tinggi, Desa Diminta Lengkapi Peratalan Damkar
BACA JUGA:3 Kerawanan Saat Kampanye Terbuka, KPU Sampaikan Permintaan kepada Masyarakat
Meskipun UPTD PPA Kabupaten telah resmi berdiri, karena keterlambatan beberapa berkas saat ini belum banyak kegiatan yang dapat dilakukan di UPTD tersebut.
Pihak UPTD, dalam waktu dekat juga akan langsung ke DP2KBP3A Provinsi Bengkulu mengejar pengusulan DAK untuk kegiatan di tahun 2024 ini.
"Sekarang kegiatan belum banyak yang bisa dilakukan, kita memang cukup terlambat. Jadi masih ada beberapa kelengkapan yang harus kita kejar untuk pengajuan anggaran," ujar Elda.
Diharapkan setelah resmi didirikan UPTD PPA dapat meningkatkan, pelayanan dalam hal menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:Jalan Penghubung 5 Desa Ambles, Anggaran Perbaikannya Wow!
BACA JUGA:Sehari 15 Laporan Diterima Polda dan Polres Jajaran, Begini Kata Kabid Humas
Sebagaimana diketahui, pihak DP2KBP3A bidang PPA sangat mengalami kendala dalam hal melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Diharapkan nanti, setelah adanya UPTD PPA pelayanan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih maksimal" harap Elda.
Ditambahkan Elda tahun 2023 yang lalu ada 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke pihaknya.