Kasus Kebakaran Tinggi, Desa Diminta Lengkapi Peratalan Damkar
MUSRENBANGCAM: Kegiatan Musrenbangcam di Kecamatan Seginim oleh Pemkab Bengkulu Selatan bersama masyarakat dan pemerintah desa. Dalam Musrenbang ini beberapa permasalahan yang diungkapkan warga, diantaranya penanganan kebakaran oleh pemerintah daerah.-RIO/RB-
KORANRB.ID - Mengingat tingginya kasus kebakaran di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten BS meminta 142 desa untuk melengkapi alat pemadam kebakaran (Damkar) di kantor desa.
Penanganan peristiwa kebakaran di Kabupaten BS saat ini hanya dilakukan oleh petugas OPD Satpol PP - Damkar di Padang Panjang, Kota Manna.
Padahal wilayah Kabupaten BS sangat luas hingga 11 Kecamatan dan 142 desa serta 16 kelurahan.
Saat terjadi kebakaran di wilayah jauh dari pos Damkar, maka api sangat lambat dipadamkan oleh petugas karena jarak yang jauh.
BACA JUGA: 100.181 CJH Penuhi Syarat Istitha'ah, Jangan Lupa Baca Jadwal Haji 2024
Untuk meminimalisir hal itu, Dinas PMD BS telah meminta pemerintah desa melengkapi alat Damkar di kantor desa masing-masing-masing.
Kepala Dinas PMD BS Herman Sunarya SH MH mengatakan, dalam Musrenbang desa beberapa permasalahan yang diungkapkan warga mulai dari permasalahan sampah dan penanganan kebakaran oleh pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut dan solusi yang diberikan Pemkab BS dalam Musrenbang Kecamatan yang sedang berjalan saat ini sambung Herman, yakni pemenuhan sarana Damkar di desa.
“Masalah selanjutnya soal kebakaran. Dalam APBDes ada aturan boleh untuk melengkapi alat Damkar.
Dasarnya ada di Permendes 23. Kalau dasar hukumnya ada.
BACA JUGA:Retribusi TKA Diterget Rp2 Miliar, TKA di Kota Bengkulu Ternyata Cuma Segini
Anggarannya disesuaikan dengan kemampuan desa,” kata Herman.
Untuk itu, Herman Sunarya berharap pemerintah tidak ragu menggunakan APBDes untuk keperluan masyarakat salah satunya sarana Damkar tersebut.
Ia menilai sarana Damkar sangat penting bagi masyarakat desa.