KORANRB.ID - Warga Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur berinisial Uj (57), tertangkap tangan sedang mencuri ayam milik warga Desa Terulung, Kecamatan Manna, Suhanto (52), Senin, 22 Januari 2024.
Beruntung pelaku tidak diamuk massa karena cepat ditanggani oleh polisi.
Menurut Sekretaris Desa Terulung, Heni Septiana, pelaku sempat diamankan korban bersama warga. Sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi.
Dijelaskannya, dari keterangan saksi-saksi, saat itu pelaku membawa dua ekor ayam. Setibanya di Desa Terulung, ayam pelaku diadukan dengan ayam milik korban.
BACA JUGA:5 Politisi Bakal Bertarung di Pilkada Kepahiang, Kiprah Politiknya Baca di Sini
Saat ayam tengah bertarung, disitulah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk menangkap ayam milik korban.
Beruntung aksi pelaku cepat diketahui oleh warga setempat. Pelaku, akhirnya ditangkap tangah oleh warga.
Bahkan, pelaku nyaris diamuk warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu.
"Kalau dari keterangan identitas, pelaku dari Kabupaten Kaur. Sekarang sudah diamankan oleh polisi," terang Heni.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Perlu Kemandirian Pangan
Masalah tersebut, sambung Heni, diserahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian. Sedangkan perihal laporan dan penanganan hukum akan diselesaikan oleh korban di kantor polisi.
"Intinya amankan dulu di kantor polisi. Damai atau tidak nanti tergantung korban," ujarnya.
Kapolres BS AKBP, Florentus Situngkir S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi SH saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum menerima laporan tersebut.
Kendati demikian aparat kepolisian tidak akan melepaskan pelaku kriminal apabila sudah diamankan.
"Kalau di Polres Bengkulu Selatan belum masuk. Mungkin ke Polsek Manna, karena itu wilayah Polsek. Tapi pasti aman kalau sudah ditangani oleh polisi," terang Sarmadi.(**)