SELUMA, KORANRB.ID - Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo Kabupaten Seluma ternyata memang dibakar dengan sengaja.
Upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Seluma akhirnya membuahkan hasil.
Dua tersangka pembakaran kantor Desa Muara Danau yang sempat heboh pada akhir tahun 2023 lalu berhasil ditangkap .
Salahsatu pelaku yakni berinisial EG berhasil diringkus di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Kantor Desa Muara Danau Sulit Diungkap
Kedua pelaku yakni EG (35) dan MH (38). Keduanya merupakan warga Desa Lubuk Gio Kecamatan Talo yang desanya berdampingan dengan TKP yaitu Kantor Desa Muara Danau.
Keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada 23 Januari 2024.
Pertama yakni MH yang berhasil diamankan tidak jauh dari kediamannya saat tengah makan siang.
Sedangkan EG berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kantor Desa Muara Danau Terindikasi Sengaja Dibakar
Saat dicoba konfirmasi, Kades Lubuk Gio, Darmadi turut membenarkan bahwa adanya penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa lalu.
Keduanya memang berdomisili di Desa Lubuk Gio. Namun untuk pelaku EG memang sudah tidak terlihat sejak lama, yang jelas setelah kebakaran terjadi.
"Memang benar itu warga kita semua, namun penangkapan yang satunya tidak disini,"singkat Kades.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo,SIK,MH belum dapat memberikan keterangan detail terkait penangkapan tersebut lantaran masih dalam tahap pengembangan.