Penyebab Kebakaran Kantor Desa Muara Danau Sulit Diungkap

OLAH TKP: Polres Seluma dan Polsek Talo saat melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa. IZUL/RB--

KORANRB.ID - Kasus kebakaran kantor desa Muara Danau Kecamatan Talo yang terjadi pada 5 Oktober lalu masih berlanjut, namun saat ini Sat Reskrim Polres Seluma mengaku cukup kesulitan dalam pengungkapan dan menentukan tersangkanya lantaran ada beberapa kendala yang terjadi dilapangan.

Menurut Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Dwi Wardoyo, SH,MH. Salah satu penyebab lambannya proses pengungkapan dikarenakan minimnya informasi yang diperoleh penyidik dari para saksi.

BACA JUGA:Polres Seluma Tawarkan Penitipan Motor Gratis

"Hingga saat ini sudah ada sekitar 20 saksi yang diperiksa, namun informasi yang diberikan belum memuaskan," ujar Kasat.

Dilanjutkan Kasat, semua jawaban yang diberikan saksi masih normatif, karena kejadian berlangsung saat dini hari, dimana saat itu semua warga sedang beristirahat dikediaman masing masing.

BACA JUGA:Pekan Ini Dipastikan Hibah Pilkada Rp 14 Miliar Cair 

Belum ada satupun petunjuk jelas ataupun melihat wajah pelaku pembakaran.

"Jawabannya masih normatif semua, maka dari itu kita cukup kesulitan mendapatkan petunjuk pelaku," papar Kasat.

BACA JUGA:Soal Mobil BUMDes Talang Alai, Eks Direktur Terancam Dilapor ke APH

Selain itu Sat Reskrim Polres Seluma telah mencabut status quo kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo yang sempat terbakar, pencabutan ini seiring dengan telah dikeluarkannya hasil uji laboratorium forensik (Labfor). 

Dengan adanya hal ini, otomatis kantor desa tersebut sudah dapat difungsikan sebagaimana mestinya dan sudah bisa dilakukan rehabilitasi bangunan yang sebelumnya terbakar.

BACA JUGA:Pembuatan SKCK Membludak, Umumnya PPPK  

"Dengan dicabutnya status quo maka garis polisi atau police line yang sebelumnya telah terpasang, saat ini sudah dilepas dan kantor desa juga sudah diizinkan untuk beroperasi maupun rehab bangunan," jelas Kasat Reskrim.

Meskipun status quo dicabut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyelidikan mengenai kebakaran ini akan tetap dilanjutkan dengan mengumpulkan keterangan para saksi lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan