CURUP. HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah membangun jalan di lokasi wisata Air Terjun Batu Betiang yang terletak di Kecamatan Bermani Ulu Raya. Proyek tersebut pun mendapatkan sorotan serius untuk dilakukan pengawasan oleh Pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu.
Ini lantaran objek wisata tersebut masuk kedalam wilayah TNKS. Kabid Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumsel-Bengkulu M Mahfud menerangkan pengawasan yang dilakukan terkait pelaksanaan kegiatan yang harus sesuai dengan izin yang telah diberikan.
Menurutnya pembukaan jalan wisata menuju Air Terjun Batu Betiang yang berada dalam kawasan TNKS tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat dengan ketentuan 2 meter. BACA JUGA:Sanggahan Karena Kelalaian, Tak Diakomodir
"Pembukaan jalan wisata itu untuk mendukung pengembangan potensi wisata yang ada di dalam kawasan TNKS wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Meski demikian tetap harus sesuai prosedur yang berlaku, karena arealnya berada di wilayah taman nasional," ungkap Mahfud.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRKP Kabupaten Rejang Lebong Roni Saputra, ST mengatakan pada tahun 2023 ini Pemkab Rejang Lebong akan membuka jalan menuju objek wisata Air Terjun Batu Betiang yang berada di kawasan TNKS, tepatnya di Dusun Merasi Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Pembukaan jalan wisata ini, kata Roni, menggunakan anggaran APBD Rejang Lebong Tahun 2023 sebesar Rp500 juta, di mana jalan yang dibuka sesuai izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sepanjang 3,5 km dengan lebar 3-4 meter.
"Sedangkan untuk peningkatannya hanya diberikan izin selebar 2 meter, untuk peningkatan baru akan dilaksanakan tahun depan. Adapun jalan yang dibuka ini mengikuti jalan setapak yang sudah ada di tempat itu, yang selama ini menjadi akses masyarakat setempat menuju air terjun," singkat Roni. (sly)
Kategori :