Tetapi dengan catatan, dalam mengekploitasi ikan yang ada dalam Danau Tes, hanya dengan memancing dan menjala secara tradisional saja.
Dalam hal tersebut, pemerintah daerah perlu membuat peraturan daerah (perda) pelarangan manangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau dan menggunakan alat sentrum listrik yang berakibat memusnahkan ikan-ikan kecil.
BACA JUGA:MCH XXI Ajang Kreativitas SMAN 2 Kota Bengkulu, HUT Ke-47 Sukses Digelar
BACA JUGA:Penghuni Tanah Papua dan Tradisi Uniknya Suku Dani, Suku yang Suka Berperang
Oleh krena itulah, untuk ke depannya besar harapan kita potensi pariwisata alam dan perikanan Danau Tes, dapat menjadi sebuah solusi dalam peningkatan sumber pendapatan masyarakat dan mengurangi pengangguran. (**)