Sementara itu, Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto menyebutkan pendataan ulang yang sudah dilakukan oleh Pemkot.
BACA JUGA:MCH XXI Ajang Kreativitas SMAN 2 Kota Bengkulu, HUT Ke-47 Sukses Digelar
BACA JUGA:Pertama! Bengkulu Raih Peringkat 7 Nasional, Serapan Anggaran Terbaik
Untuk memastikan peruntukan kendaraan dinas jelas sebagai sarana dan prasarana.
“Karena ini penting dilakukan, didata ulang dan memastikan kendaraan ini dipakai siapa saat ini, dan keadaaanya dimana,” ungkap Eko.
Eko menyebutkan, nilai dari kendaraan dinas yang dimiliki Pemkot Bengkulu mencapai Rp 33 miliar. Ini dibagi menjadi dua jenis yakni untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
“Nilai estimasi pun ini menyesuaikan dengan keadaan dan kelayakan kendaraan, dan saat ini semua aset yang berjumlah 2.096 mencapai Rp133 miliar,” Jelas Eko.
BACA JUGA:Soal Kendaraan ODOL, Gubernur Minta Patuhi Standar Muatan
BACA JUGA:42 Persen APBD untuk Belanja Pegawai, Begini Tanggapan Dewan Tentang Perekrutan CASN 2024
Ia berharap, setiap ASN yang memiliki randis dapat memanfaatkan sebaik mungkin kendaraan tersebut untuk operasional dinasnya.
Selain itu, ASN diminta selalu menjaga kendaraan dinasnya seperti menjaga kendaraan pribadinya.
“Tentu kita harap, kendaraan benar-benar dirawat, dicuci, lalu dipastikan operasionalnya, dan dijaga lah, agar kendaraan tetap dalam kondisi terbaiknya,” tutupnya.
Diberitakan RB Sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan pendataan ulang aset daerahu berupa kedaraan dinas.
Ini dilakukan untuk penertiban aset secara rutin yang dilakukan setiap tahunnya menyusul beberapa ASN Pemkot yang pensiun.
Selain itu, tujuan dari pendataan adalah untuk memastikan berapa kendaraan dinas untuk diketahui kesiapan operasional saat dipakai penjabat terkait.
Angggota DPRD Kota Bengkulu, Mardensi menjelaskan pentingnya melakukan pendataan aset