ARGA MAKMUR. KORANRB.ID - Hasil Audit Investigasi yang dilakukan Inspektorat Daerah Bengkulu Utara (BU) terhadap beberapa Desa di Bengkulu Utara.
Hasilnya, Inspektorat menemukan enam item kegitan Desa yang mencurigakan sehingga harus ditindak lanjuti.
Saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) enam kegiatan tersebut sudah diserahkan kepada Aperat Penegak Hukum (APH) untuk ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Samsat Bebaskan Pajak Mencapai Rp 2,2 Miliar
"Untuk 2023 ada kurang lebih enam kegiatan di desa yang kita lakukan (audit investigasi) terkait dengan penanganan terhadap pengaduan masyarakat dan permintaan dari APH," kata Inspektur Inspektorat BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, kemarin (29/10).
Namun, Silaban masih enggan membuka enam kegiatan desa yang dilakukan audit ini berada di Desa mana saja.
"Untuk desanya tidak bisa kami sampaikan, tetapi kurang lebih ada enam kegiatan yang kami laksanakan audit investigasi," katanya.
BACA JUGA:Hantam CRV, Pelajar Tewas
Saat ini, hasil Audit dari enam kegiatan tersebut sudah diserahkan kepada APH, untuk ditindak lanjuti.
"LHP ini kita sampaikan ke APH untuk menjadi rekomendasi perhitungan kami, untuk di tindak lanjuti di tahap penyidikan," pungkasnya. (eng)