KORANRB.ID – Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 secara nasional mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hasil itu berpotensi memicu makin tingginya risiko korupsi pada tata kelola birokrasi dan lembaga negara.
Hasil SPI 2023 mencapai 70,97. Angka itu turun dibandingkan SPI 2022 yang mencapai 71,94. Makin turun lagi jika dibandingkan dengan SPI 2021 yang mencapai skor 72,43. Tak hanya merosot, capaian itu sekaligus menjauhi target capaian SPI dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Pada 2023 pemerintah menargetkan skornya mencapai 74,00.
’’Kecenderungan penurunan ini mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperbaiki,’’ kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merilis hasil SPI 2023 di Gedung Juang KPK kemarin (26/1). Mulai sistem tata kelola, regulasi, hingga komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:15 Konflik Agraria di 6 Kabupaten, Rembuk Rakyat Bengkulu Gelar Aksi, Ini Poin Tuntutannya
Ada banyak hal yang menjadi penyebab SPI terus menurun. Salah satunya, biaya demokrasi yang terlalu mahal. Lemahnya kapasitas pendanaan partai politik memicu munculnya pemberian mahar dan praktik balas jasa kepada sponsor. Hal itu membuat potensi korupsi menjadi tinggi. Khususnya bagi kepala daerah yang menang dalam pemilihan.
Itu tecermin dari pola selanjutnya, yakni perilaku koruptif di pengadaan barang jasa, perizinan, dan jual beli jabatan. ’’Statistik penindakan KPK mengonfirmasi kondisi ini dan SPI memotret praktik ini. Setidaknya dari hasil SPI tiga tahun berturut-turut, belum ada perubahan secara signifikan,’’ paparnya.
BACA JUGA:NI PPPK Guru Ditarget Terbit 13 Februari, Tempat Penugasan Diatur Begini!
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, skor 73 dalam SPI sebenarnya menunjukkan kategori warna merah. Artinya, risiko potensi korupsi bagi lembaga yang nilainya di bawah itu cukup tinggi.
Dalam proses menjaring responden, seluruh unit kerja eselon I memang dimintai pendapat. Namun, untuk bagiannya, KPK memilih bidang pengadaan dan perizinan di setiap lembaga. Sebab, dua wilayah itu memiliki potensi paling tinggi dalam celah terjadinya korupsi.
Penilaian Integritas versi KPK
Indeks Integritas Per Wilayah
Jawa: 75
Kalimantan: 72
Sumatera: 71
Sulawesi: 69