KORANRB.ID – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu harus bekerja kerja tahun ini.
Kerja keras harus dilakukan jika ingin mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah ditetapkan Rp201 miliar.
Target PAD 2024 ini, dari 10 item pajak dan 1 item retribusi. Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Drs. Eddyson menyebutkan sudah berupaya untuk memaksimalkan penagihan pajak dan retribusi daerah ini.
“Kita gandeng kejari, pihak berwajib, agar target tahun ini yang mencapai Rp201 miliar bisa tercapai hingga akhir tahun 2024 mendatang, dan kami optimis karena ada juga pembaruan perda pajak dan retribusi,” sebut Eddyson.
BACA JUGA:Maju Jalur Independen Pilkada Kepahiang, Ini Syarat yang harus Dipenuhi
Target ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp208 miliar.
Penurunan target PAD ini untuk memastikan kesesuaian target pajak dan retribusi di Kota Bengkulu. Agar memastikan ketercapaiaannya di akhir tahun mendatang.
“Di bawah Bapenda itu hanya 11 item pajak (Red: 10 pajak dan 1 retribusi) , dibanding tahun 2023 terjadi sedikit penurunan untuk penyesuaian target,” terang Eddyson.
Untuk item yang menjadi primadona dari Pemkot Bengkulu adalah dari item pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
Ini menjadi primadona karena realisasinya selalu di atas 80 persen.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Mutasi Sejumlah Perwira, Mulai dari Iptu Hingga AKBP
“Semua menjadi primadona, tetapi memang pajak BPHTB dan juga PBB-P2 saat ini paling bagus karena potensi yang baik,” ungkap Eddyson.
Eddyson menjelaskan seperti pajak penerangan jalan juga memiliki porsi yang besar. Ini juga menjadi salah satu penyumbang PAD Kota Bengkulu.
“Kalau pajak Penerangan Jalan, sudah dipastikan tercapai, karena sudah dibuat perhitungan, dan masyarakat membayar saat mereka mengisi token listrik dan juga membayar rekening listrik,” sebut Eddyson.
Eddyson berharap bagi wajib pajak tidak terlambat melakukan pembayaran kewajiban pajaknya.