KORANRB.ID - Para pengelola objek wisata dituntut maksimal dalam menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika tidak mencapai target, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan langsung mengganti pengelolanya.
''Saat tutup tahun kami akan minta data dari Disparpora (dinas pariwisata pemuda dan olahraga, red),
seperti apa realisasi PAD nya,'' kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
BACA JUGA:OPD Harus Inovatif Tingkatkan Potensi PAD
BACA JUGA:OPD Harus Inovatif Tingkatkan PAD
Bagi pengelola wisata yang tidak mencapai target dan alasannya tidak masuk akal, Kopli pastikan tidak akan dilanjut kontraknya.
Kebijakan itu sesuai visi misi Pemkab Lebong yang salah satunya memprioritaskan peningkatan pengelolaan sektor pariwisata.
''Bagi yang mencapai target, apalagi over tentunya akan dipertahankan dan menjadi prioritas dalam penerbitan kontrak baru,'' terang Mustarani.
BACA JUGA:Dongkrak PAD, Perlu Dirikan TPR
BACA JUGA:BKD Libatkan Kejari Tagih Piutang PAD
Sementara Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si memastikan akan terus mengawasi pengelolaan 3 objek wisata yang dibebankan PAD.
Target PAD wisata tahun ini ditetapkan Rp100 juta. Pembagiannya Objek Wisata Air Putih Rp50 juta.
''Sedangkan Objek Wisata Danau Picung Rp30 juta dan Pulau Harapan Rp20 juta,'' ungkap Riki.
Sejauh ini baru pengelola Objek Wisata Air Putih di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Pinang Belapis yang sudah lunas setor PAD senilai Rp 45 juta.