Bertahap Terapkan E-Government, Bupati: Nanti Semua OPD Akan Mengarah Kesitu

Sabtu 27 Jan 2024 - 23:34 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun ini tetap berencana untuk menerapkan tata kelola pemerintahan secara elektronik alias e-government.

Kendati belum bisa dilakukan secara kolektif.

Hal ini diakui Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM.

Yang mengatakan bahwa penerapan e-government ini sementara hanya akan diterapkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.

BACA JUGA:DAK Bidang Pendidikan 2024 Rejang Lebong Meningkat Rp19 Miliar, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Dukcapil Sasar Pelajar ke Sekolah, dalam Rangka Apa?

Menurut Bupati, fungsi dari e-goverment adalah untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi

dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan,

dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.

Teranyar penerapan e-government juga mulai diterapkan dalam hal kerjasama publikasi media di Kabupaten Rejang Lebong,

khususnya antara Pemkab Rejang Lebong dengan sejumlah perusahaan media yang menjadi mitra dalam penyampaian informasi terkait perkembangan pembangunan derah selama ini.

BACA JUGA:Dana Desa di Rejang Lebong Bertambah, Totalnya Mencapai Rp 104,2 Miliar

BACA JUGA:Tenaga Harian Lepas Guru Wajib Lulusan S1, Rekrutmen Belum Dipastikan

“Secara parsial kita sudah mulai, karena e-government ini kan merupakan sebuah e-planning yang dilaksanakan oleh pemerintahan.

Bahkan di pemerintah pusat saja saat ini sudah menerapkan sistem e-proposal, walaupun memang belum seluruhnya.

Kategori :