Dan ini pun akan kita terapkan di Kabupaten Rejang Lebong,” terang Bupati.
Ada beberapa sektor yang sudah difokuskan dalam penerapan e-government dalam beberapa tahun ini yakni pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
BACA JUGA:Rejang Lebong Belum Bisa Terapkan Permendikbud No 6 Tahun 2021
BACA JUGA:Bangun Jalan Desa, TMMD 2024 Difokuskan di Padang Ulak Tanding
Bahkan beberapa OPD sudah mulai menjalankan sistem ini seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Sekretariat Daerah (Setda), kendati memang belum seluruh programnya dilakukan secara elektronik.
“Perencanaan sudah kita mulai sejak tahun lalu, namun belum secara keseluruhan.
Beberapa laporan seperti SAKIP, dan laporan keuangan saat ini sudah kita lakukan secara elektronik.
Termasuk beberapa laporan lainnya dari OPD pun sudah mulai teratur secara elektronik,” beber Bupati.
BACA JUGA:Pengurus TPAKD Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Rejang Lebong
BACA JUGA:Fakta Baru, Kerugian Negara Kasus Tipikor Laboratorium RSUD Bertambah
Selain itu, penerapan e-government juga bakal diterapkan terhadap pemerintahan desa.
Hanya saja karena sejauh ini kendala yang dialami pemerintahan desa adalah keterbatasan Informasi Teknologi (IT), sama seperti OPD, tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
“Ya kita terapkan secara bertahap. Tidak bisa ujug-ujug disamaratakan, karena SDM dan potensi pemerintahan setiap OPD dan setiap desa tidak sama.
Jadi kita mulai dari yang dinilai sanggup terlebih dahulu, dan diharapkan kedepannya sudah bisa secara keseluruhan,” demikian Bupati.