Istilah Dalam Pemilu Serentak 2024 yang Wajib Kamu Ketahui, Begini Penjelasannya

Minggu 28 Jan 2024 - 18:30 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

15. Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN), adalah data pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Paspor yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. 

16. Pencocokan dan Penelitian (Coklit), adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Buka DPTb Khusus, Cermati 4 Kategori Masyarakat

BACA JUGA:Sejarah dan Tradisi Suku Asmat, Punya Seni Mengukir yang Handal

Demikianlah istilah-istilah yang ada pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, semoga bermanfaat. (**)

Kategori :