KORANRB.ID - Jasad nelayan warga Kelurahan Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Saat Tudin (75) akhirnya dimakamkan pada Minggu sore 28 Januari 2024
Pasca ditemukan terdampar dalam kondisi meninggal dunia, di Pantai Desa Tedunan Kecamatan SAM.
Berdasarkan keterangan Lurah Kembang Mumpo, Agustiapudin.
Jasad korban sempat terbawa arus dan terbawa hingga 6 kilometer dari lokasi tempat dimana ia menjaring ikan.
Tepatnya dari Pantai Ancol Maras Desa Ketapang Baru hingga ke Pantai Desa Tedunan.
BACA JUGA:Pemancing yang Tenggelam di Lentera Merah, Akhirnya Ditemukan dengan Kondisi Begini
BACA JUGA:Diduga Digulung Ombak, Operasi SAR Pemancing Tenggelam di Lentera Merah Terus Dilanjutkan
Jasad korban juga ditemukan pertama kali oleh tiga orang tetangganya yakni Sudirman, Ratul dan Anwar
Yang sejak Sabtu malam 27 Januari 2024 sudah ikut melakukan pencarian bersama keluarga korban.
Saat diperiksa jasadnya yang sudah terbujur kaku, tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban.
Meskipun sebenarnya korban bisa berenang dan sudah berpengalaman,
namun keluarga memilih ikhlas dan percaya akan takdir, korban langsung dimakamkan dilokasi yang tidak jauh dari kediaman korban.
BACA JUGA:Minta PUPR Turun Tangan, Wabup: Sebelum Desa Tenggelam
BACA JUGA:Gadis Seluma Tenggelam di Lubuk Sungai, Yudiansyah: Sudah Kita Palang
"Sebelumnya korban juga tidak ada sakit atau ada kecurigaan lainnya. Mungkin memang sudah takdirnya dan keluarga juga sudah mengikhlaskan," tegas Agustiapudin.