Meski Refocusing, Pemkab Seluma Tetap Anggarkan Jaminan Asuransi untuk 1.200 Nelayan

SALURKAN: Pemkab Seluma saat menyerahkan kartu BPJS kepada para nelayan beberapa waktu lalu. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Meski banyak anggaran terpangkas lantaran adanya refocusing, namun Dinas Perikanan (Diskan) Seluma tetap menganggarkan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.200 nelayan di Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2025 ini.

Dengan telah terlindunginya oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Diskan selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma ingin memberikan rasa kenyamanan nelayan dalam mencari nafkah sehari-hari. 

Bahkan jika nelayan tersebut meninggal dunia, maka ahli waris berhak mengeklaim total uang Rp42 juta.

Hal ini dibenarkan Kepala Diskan Seluma, Zuraini, S.P, M.Si. 

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Mukomuko Naik Jelang Ramadan, Pasar Murah Sedang Disiapkan

BACA JUGA:Pemdes di Mukomuko Diminta Perbarui Data KPM, Agar BLT DD 2025 Tepat Sasaran

Ia menerangkan, masing-masing sudah dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Asuransi ini tidak hanya terfokus pada para nelayan, akan tetapi juga para pelaku usaha perikanan lainnya, meliputi pedagang ikan keliling, pembudidaya ikan, pengelola ikan dan hingga para pemasok ikan, perlindungan bagi para pelaku usaha perikanan ini karena faktor resiko yang harus dihadapi.

"Mayoritas memang nelayan karena faktor resikonya cukup tinggi, namun di antara 1.200 yang terlindungi juga ada pelaku usaha yang terlibat dari proses penangkapan hingga penjualan," sampai Zuraini. 

Untuk diketahui, total pelaku usaha perikanan di Kabupaten Seluma saat ini ada 1.789 orang, dan baru 1.200 yang tercover BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD 2025 sekitar Rp150 juta.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kepahiang Dampingi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA:Belanja Pegawai Mukomuko Dalam APBD 2025 Tak Terganggu Efisiensi, Dewan Dorong Maksimalkan Potensi PAD

Salah satu kendala belum tercover seluruh lantaran adanya keterbatasan anggaran.

BPJS Ketenagakerjaan diperbarui setiap satu tahun sekali. 

Tag
Share