BACA JUGA:Potensi 7.140 Pemilih Pemula Bertambah di Mukomuko
“Untuk SK Plt sudah diteken Bupati Mukomuko. Seluruhnya diisi oleh sekretaris di dinas tersebut.
Ada yang kembali diamanahkan yang sebelumnya juga menjabat Plt di suatu OPD. Dan, ada pejabat yang baru di SK kan lagi sebagai Plt,” jelasnya.
Wawan menyampaikan Plt ini di SK kan Bupati untuk mengisi kekosongan sementara.
Sebab Pemkab juga telah mengusulkan ke KemenPANRB RI untuk segera melaksanakan seleksi atau lelang jabatan.
Yang diperkirakan Februari mendatang, baik pendaftaran dan proses lelang, hingga nantinya akan ada pejabat definitif mengisi jabatan yang kosong agar terisi semua.
“Harapan kita jabatan eselon II yang kosong itu segera mungkin terisi. Ditargetkan pada Februari atau awal Maret mendatang sudah ada pejabat definitifnya,” tandasnya