Terkait relokasi, Sugeng mengatakan bahwa sudah ada lahan baru yang dihibahkan oleh masyarakat setempat,
Yakni Bapak Jahari yang merupakan mantan Kepala Desa setempat, ukurannya pun tidak jauh berbeda dengan lokasi TPI saat ini.
BACA JUGA:Usulkan Relokasi TPI Ketapang Baru
BACA JUGA:Rehabilitasi dan Relokasi Tiga TPI Dianggarkan Rp 390 Juta, Ada Hibah Lahan Dari Kades
Namun dipastikan lebih aman dari ancaman abrasi lantaran posisinya cukup jauh dari bibir pantai.
"Lahan hibah dari pak Jahari ini cukup strategis untuk digunakan sebagai TPI, karena minim ancaman abrasi sehingga bisa untuk jangka panjang," ucap Sugeng.
Sugeng mengatakan bahwa DPRD siap mendukung relokasi TPI tersebut karena memang sangat diperlukan oleh masyarakat setempat
Yang mayoritasnya merupakan nelayan, jika ada TPI tentunya nelayan lebih mudah dalam menjual hasil tangkapan.
Namun, kendalanya saat ini adalah surat hibah yang diberikan oleh pemiliknya masih tersimpan oleh salahsatu nelayan.
Maka dari itu Sugeng menegaskan kepada Kepala Desa agar segera mencari surat hibahnya agar segera dianggarkan untuk relokasi TPI.
"Jika surat hibah sudah ada, maka saya sampaikan agar disegera diberikan ke Pemkab Seluma dan tembuskan ke DPRD Seluma," tuutup Sugeng.
Sebelumnya, Kades Ketapang Baru, Zultan Alhara mengaku telah melaporkan hancurnya TPI ini ke Dinas Perikanan dan BPBD Seluma.
Namun ternyata sampai saat ini belum ada upaya penanggulangannya.
Zultan mewakili masyarakat juga turut menanti penurunan status Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA), karena lahan yang berada di belakang TPI masih ditetapkan BKSDA sebagai CA.
Hal ini membuat pemerintah desa belum dapat mengelola secara maksimal potensi wisata yang dimiliki dipantai tersebut.
"Dua tahun lalu tim dari Kementerian LHK sudah meninjaunya namun belum didapat hasilnya, harapan kami agar pantai ini dapat dikelola menjadi objek wisata nantinya," ucap Zultan.