KORANRB.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memperbaiki atau rehab dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2024 ini batal.
Rehab yang direncanakan di TPI Desa Muara Maras dan Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras.
Batalnya rencana rehab dua TPI, lantaran alokasi dana hibah untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024 mendatang.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Daeah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si. Awalnya rehab dua TPI yang dianggarkan total Rp400 juta.
BACA JUGA:TPI Tuntas, Kembali Bangun Kawasan Pesisir
BACA JUGA:TPI Sulauwangi Ambruk, Kejari Klarifikasi 4 Warga
"Saat penyusunan RKPD lalu memang kita masukkan untuk rehab TPI, namun karena ada Pilkada otomatis anggaran tersedot. Baik untuk penyelenggara maupun pengamanan," ujar Sekda Seluma.
Namun Pemkab masih memberikan harapan, karena pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 mendatang rehab TPI akan diprioritaskan.
Karena sangat tidak memungkinan dilakukan tahun ini, mengingat pagu kegiatan fisik menurun dari Rp136 miliar menjadi Rp64 miliar.
“Mudah-mudahan 2025 keuangan kembali stabil sehingga dapat dianggarkan, untuk tahun ini memang tidak bisa lantaran kegiatan fisik banyak yang dipangkas," ungkap Sekda.
BACA JUGA:Kebakaran Lagi, Kali Ini TPI Enggano Yang Terbakar
BACA JUGA:Bulan Depan Rehab TPI Pasar Bawah Selesai
Terkait TPI Ketapang Baru yang rencananya akan direhab atau relokasi, Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengaku sudah pernah mengunjungi lokasi TPI yang saat ini sudah ambruk total lantaran abrasi dari air laut yang terus mengikis lahan TPI tersebut.
Awalnya beberapa waktu lalu bangunan TPI hanya roboh dibagian pondasi belakang, namun saat ini semuanya telah roboh dan menyisahkan lantai keramik saja.
"Saat ini TPI sudah roboh 95 persen lantaran lahan yang berada dibawah bangunan TPI terus terkikis, maka dari itu sebaiknya segera direlokasi," ungkap Sugeng.