Untuk mengajukan pencairan tahap III, setidaknya sebuah desa mesti merealisasikan anggaran sebesar 90 persen dan kegiatan fisik 75 persen.
Di Tahun Anggaran 2024 ini, desa-desa di Kabupaten Kepahiang telah diperkenankan mengajukan pencairan dana desa.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Operasi Pasar, Gubernur Pastikan Stok Pangan Aman
Diketahui, Tahun Anggaran 2024 ini jumlah pagu ADD yang diterima Kabupaten Kepahiang sebesar Rp47.413.927.100 dan Dana Desa sebesar Rp82.573.778.000.
Pagu ADD maupun Dana Desa tersebut mengalami kenaikan dari tahun TA 2023 lalu. ADD naik Rp5 miliar lebih dan Dana Desa naik sebesar Rp561 juta.
Kategori :