KORANRB.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong tahun ini mulai akan memaksimalkan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah.
Hal itu guna meningkatkan kinerja di sektor kebersihan khususnya pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,
Diungkapkan Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM, Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya sudah memiliki BLUD Pengelolaan Sampah.
Hanya saja diakuinya dalam melaksanakan tugasnya belum maksimal lantaran selama ini hanya melakukan pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir sampah.
“Ke depan kita akan maksimalkan BLUD ini yang sebelumnya tidak berjalan maksimal. Kita sudah melakukan kajian bahkan studi banding ke beberapa daerah yang memiliki BLUD Pengelolaan Sampah,” jelas Dhendi.
BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Proyek Revitalisasi Asrama Haji Bengkulu Dituntut Hukuman Berbeda
Menurutnya, saat ini tinggal menunggu SK penetapan untuk benar-benar memfungsikan BLUD Pengelolaan Sampah.
Diterangkan Dhendi, mengapa sebelumnya pihaknya belum mengajukan SK Penetapan?
Ini disebabkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di DLH.
Dhendi menjelaskan bahwa dalam pengelolaan BLUD ini pihaknya sampai saat ini masih kekurangan personel.
“Hal itulah yang menjadi alasan kita menyampaikan usulan BLUD Pengelolaan Sampah ini dalam program inovasi daerah, yakni pengelolaan sampah plastik menjadi batako dan paving block,” terangnya.
Inovasi ini diakui Dhendi sudah dilakukan uji coba oleh pihaknya.
Hanya saja prosesnya masih dilakukan secara manual, yang menimbulkan dampak lingkungan lainnya akibat aktivitas pembakaran dalam pembuatan batako dan paving block dari sampah plastik.
BACA JUGA:2023 Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,26 Persen, 2024 Sekdaprov Harapkan Ini
Pembakaran ini menghasilkan polusi udara sehingga berdampak buruk terhadap lingkungan dan populasi yang ada di sekitarnya.