Jika tidak ada perubahan, rencananya keluarga korban memutuskan akan memakankan korban di Desa asal mereka, yakni tempat pemakaman umum (TPU) Desa Taba Lagan Bengkulu Tengah pada Sabtu siang, 10 Februari 2024.
"Korban murni bunuh diri dari hasil pemeriksaan tenaga medis, saat ini rencananya jasad korban akan dibawa ke Bengkulu Tengah untuk disemayamkan di TPU Desa asal mereka,"tutup Kapolsek.
Kasus ini menambah deretan panjang kasus bunuh diri di Kabupaten Seluma, setelah sebelumnya pada Jumat 9 Februari juga didapatkan temuan kasus bunuh diri pada dua orang lainnya di TKP yang berbeda beda. (*)
Kategori :