“Dengan berlakunya UHC ini maka saat masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan dengan cukup menunjukkan KTP dan tidak perlu dokumen lain.
Kemudian tidak boleh lagi ada tambahan biaya lain termasuk obat dengan alasan tidak tersedia.
Selanjutnya tidak ada pembatasan waktu rawat inap serta tidak ada lagi diskriminatif dalam pelayanan yang diberikan,” demikian Rephi.
Kategori :
Terkait
Jumat 11 Apr 2025 - 22:38 WIB
Pembayaran Molor, TPP ASN Rejang Lebong Belum Jelas
Jumat 11 Apr 2025 - 22:33 WIB
1.200 PPPK Tahap I di Rejang Lebong Diusulkan Bertugas 1 Juli 2025 Mendatang
Kamis 10 Apr 2025 - 22:52 WIB
230 CJH Rejang Lebong Dijadwalkan Berangkat 7 Mei, Semua CJH Dinyatakan Sehat
Kamis 10 Apr 2025 - 22:22 WIB
Dewan Minta RSUD Rejang Lebong Segera Selesaikan Formula Insentif Nakes
Selasa 08 Apr 2025 - 23:12 WIB
90 Desa Belum Cairkan DD Tahap 1, Perubahan APBDes Menjadi Kendala
Terpopuler
Jumat 11 Apr 2025 - 18:36 WIB
Satpam Perusahaan Perkebunan Sawit Bengkulu Tengah Kritis Akibat Luka Bacok! Dibawa ke RS Bhayangkara
Jumat 11 Apr 2025 - 18:25 WIB
Senin, Warga Enggano Demo Kantor Pelindo Bengkulu, Gubernur Helmi Temui Dirut Pelindo di Jakarta
Jumat 11 Apr 2025 - 20:33 WIB
1 Unit Sepeda Motor Terbakar di Gunung Ayu Kota Manna Bengkulu Selatan, Ini Penyebabnya
Jumat 11 Apr 2025 - 16:30 WIB
Pelajar Kaur yang Hanyut di sungai Muara Air Sambat Akhirnya Ditemukan, Kondisinya Meninggal Dunia
Jumat 11 Apr 2025 - 11:02 WIB
Pengeroyok Pemuda Chat Istri Diamankan Polres Lebong, Pengakuan Pelaku
Terkini
Jumat 11 Apr 2025 - 23:26 WIB
3 Nelayan Pasar Lama Dikabarkan Hilang Telah Pulang, Ternyata Dapat Ikan Marlin Berat 200 Kilogram
Jumat 11 Apr 2025 - 23:14 WIB
Poktan Bakil Indah Gelar Panen Bersama
Jumat 11 Apr 2025 - 23:11 WIB
Bupati Rachmat Pastikan Seluruh Ruas Jalan Diberi Nama
Jumat 11 Apr 2025 - 23:08 WIB
SK CPNS Bengkulu Tengah Proses Akhir
Jumat 11 Apr 2025 - 23:04 WIB