Kemudian program magister untuk mendapatkan beasiswa doktor, atau diploma empat sarjana S1 langsung doktor.
BACA JUGA:Terakhir Hari Ini, 91 CJH Belum Juga Lunasi Bipih
Namun untuk pelamar S1 atau D3 yang ingin menempuh langsung doktor, wajib memenuhi beberapa kriteria.
Yakni memiliki LoA unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) beasiswa LPDP.
Nah bagi pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister S2, maka tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
Kemudian pendaftar yang telah menyelesaikan program doktor tidak boleh mendaftar di program besiswa doktor.
BACA JUGA:Ratusan APK Caleg Bandel di Bengkulu Utara Diturunkan Paksa, Begini Kata Bawaslu
Berikut merupakan persyaratan khusus untuk pendaftaran beasiswa reguler.
Untuk pendaftar pada program magister berusia paling tinggi 35 tahun.
Sedangkan untuk pendaftar beasiswa doktor berusia paling tinggi 40 tahun.
Kemudian mengunggah dokumen IPK.
BACA JUGA:23 OPD Diminta Sampaikan IKK LPPD
Ketentuannya untuk jenjang magister wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00.
Kemudian pendaftar jenjang doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00.
Untuk jenjang doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
Syarat selanjutnya adalah mengunggah dokumen sertifikat kemampuan berbahasa inggris yang diterbitkan paling lambat 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE academic, atau IELTS.