Dana Desa 2024 Sudah Bisa Cair, Asal Syaratnya Lengkap

Selasa 13 Feb 2024 - 23:14 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

Dengan rumus khusus, didapatlah persentase pembagian per desa. 

Diantara faktor yang diperhatikan, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis (IKG).

"DD paling besar masing di pegang oleh Desa Sumber Harapan," terangnya.

BACA JUGA:MUI Ingatkan Serangan Fajar Haram, Bawaslu: Laporkan Politik Uang!

Dengan meningkatkannya anggaran DD ini diharapkan dapat dimaksimalkan oleh masing-masing desa. 

Untuk pembangunan, dan kegiatan di tahun 2024 ini.

"Semoga DD dapat dimaksimalkan sesuai dengan peruntukan, sehingga desa di Kabupaten Kaur akan lebih maju," tukasnya.

Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, SH, menyampaikan hingga kini belum ada berkas yang masuk di BPKAD untuk pencairan DD. 

BACA JUGA: Di Luar Jawa, 3 Paslon Capres-Cawapres Optimis Menang, Ini Ketentuan Satu Putaran

Kalaupun nantinya sudah ada berkas, untuk pencairan DD masih harus melihat kondisi keuangan daerah dulu.

"Sementara belum ada pengajuan dari dinas PMD," singkat Leo.

Dia juga meminta, kepada Dinas PMD ketika hendak mengajukan berkas nanti agar benar-benar memperhatikan kelengkapan. 

Agar tidak lagi terjadi kejadian seperti sebelumnya, dimana berkas dikembalikan karena tidak lengkap.

"Kalaupun ingin melakukan pengajuan nanti, tolong berkasnya dilengkapi. Akan pencarian yang dilakukan tidak terhambat," pungkas Leo.

 

Kategori :