ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Pemungutan suara yang dilakukan di Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di TPS 18 Arga Makmur sempat membuat heboh.
Pasalnya ditemukan surat suara DPRD Provinsi Bengkulu yang diduga rusak rusak namun seperti tercoblos.
Ini lantaran kerusakan yang terjadi persis di kolom dan nama salah satu caleg DPRD Provinsi Bengkulu.
Untungnya surat suara tersebut Tidak sampai digunakan lantaran warga yang saat itu menerima surat suara mengetahui jika surat suara tersebut sudah tercoblos dan menyampaikan ke panitia.
BACA JUGA:Nyoblos di Tanjung Mulia, Bupati Bengkulu Selatan Yakin Paslon AMIN Menang Pilpres 2024
Meskipun tidak digunakan dan panitia segera mengganti surat suara tersebut dengan surat suara yang baru, namun hal ini membuat heboh lantaran kecurigaan Pemilih lainnya.
Namun dengan jadian tersebut PPK hingga turun ke TPS tersebut melakukan pengecekan, bahkan surat suara yang belum digunakan juga ikut diperiksa.
Untungnya tidak ditemukan lagi surat suara rusak ataupun dengan kerusakan yang sama seperti yang ditemukan tersebut.
Terkait hak itu, Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, SP menerangkan jika petugas sudah mengecek ke TPS terkait termasuk surat suara yang disebut-sebut sudah tercoblos.
BACA JUGA:Asal Mula Celup Jari ke Tinta Ungu Saat Pemilu, Simak Cara Menghilangkan Tinta Ungu
Namun setelah diperiksa ia mengindikasikan jika surat suara tersebut rusak dan bekas yang nampak di surat suara tersebut bukan sbekas coblosan.
“Surat suara tersebut rusak dan sudah kita masukan sebagai surat suara rusak, kita juga sudah mengecek surat suara lainnya yang belum terpakai dan tidak lagi ditemukan,” pungkas Santoso. (*)