BENGKULU, KORANRB.ID – Provinsi Bengkulu tahun ini mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyalurkan dana tambahan Rp203,571 miliar untuk seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Sejumlah dana tersebut, merupakan dana tambahan dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023.
Melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) atau rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia.
BACA JUGA: Ribuan Dosis Vaksin Hewan dan HPR Kaur, Rinciannya Berikut Ini
Dengan begitu, untuk pencairan dana tambahan tersebut terdapat beberapa mekanisme yang harus dipenuhi.
Sehingga, dana Rp203,571 miliar tersebut dapat tersalur ke Rekening Kas Daerah (Kasda).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan, masing-masing Pemda Kabupaten/kota maupun Pemda Provinsi, mendapat alokasi yang berbeda.
Ia menguraikan, untuk Pemda Provinsi mendapat dana tambahan Rp38,287 miliar.
BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Jembatan Viral Desa Simpang, April Mulai Dikerjakan
Bengkulu Selatan dana tambahan Rp19,773 miliar, Bengkulu Utara Rp59,938 miliar, dan Rejang Lebong Rp7,936 miliar.
Sementara itu, Pemda Kota Bengkulu mendapat dana tambahan Rp12,187 miliar.
Kaur Rp10,051 miliar, Seluma Rp19,804 miliar, dan Mukomuko Rp8,244 miliar.
Selanjutnya, Pemda Lebong mendapat dana tambahan Rp8,074 miliar. Kepahiang Rp5,510 miliar, Bengkulu Tengah 13,761 miliar.
BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Jembatan Viral Desa Simpang, April Mulai Dikerjakan