"Untuk menetapkannya itu wewenang Bupati Seluma, pansel hanya memberikan hasil job fit sebagai bahan pertimbangan dan masukan,” tutup Sekda.
Terkait posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang nantinya akan kosong, Sekda mengatakan bahwa nantinya tetap akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Namun untuk siapa yang mengisinya, itu akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Seluma.
Karena saat ini masih ada tiga OPD yang tidak memiliki kepala, yakni Bapenda, BPBD dan BKPSDM.
“Jika ada rotasi dan OPD nya terisi, maka OPD lain yang kosong akan dijabat oleh Plt, namun akan dibahas terlebih dahulu oleh Baperjakat,” tegas Sekda.
Kategori :