Diketahui, pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp672.326.473.668. Pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40.105.973.107 dan pendapatan transfer dari pemeintah pusat sebesar Rp632.220.500.561.
Data diperoleh, Pemkab Kepahiang menerima anggaran Rp694,4 miliar dari pemerintah pusat. Diantaranya termasuk berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp20.190.721.000.
Adapun Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp453.948.550.000 dengan rincian, DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp320.374.533.000.
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp36.398.880.000, DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.400.000.000, DAU untuk Pendidikan Rp46.596.873.000, DAU untuk Kesehatan Rp23.053.209.000 dan DAU untuk Pekerjaan Umum Rp25.125.055.000.
BACA JUGA:Ini Prediksi Sementara 35 Calon Anggota DPRD Kota Bengkulu
Sedangkan total DAK fisik sebesar Rp58.135.325.000, dengan rincian DAK Pendidikan Rp15.040.159.000 dan DAK Kesehatan Rp34.532.957.000. Kemudian DAK Non Fisik Rp79,62 miliar, Dana Desa (DD) Rp82,57 miliar serta TKD Rp694,47 miliar.
“Kita terus berupaya agar aliran dana pusat bisa sampai ke Kabupaten Kepahiang, dengan harapan pembangunan di daerah bisa berjalan maksimal," demikian Teddy. (*)