Waduh, Listrik OPD Bengkulu Utara Terancam Dicabut, Tunggakannya Capai Rp376 Juta

Senin 19 Feb 2024 - 22:56 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Penggunaan lampu jalan tersebut juga masuk dalam biaya yang harus dibayarkan Pemkab Bengkulu Utara pada PLN.

“Untuk kantor kemungkinan tetap kita berikan keringan, karena terkait dengan pelayanan pada masyarakat yang dilakukan pemerintah,” terangnya. 

BACA JUGA:Lulus PPPK, 900 Guru Masih Bertugas Sebagai Guru Bantu Daerah, Ini Alasannya

BACA JUGA:Prabowo - Gibran Menang Telak di TPS Bupati Kepahiang

Tunggakan yang terjadi dua bulan ini memang tidak pernah terjadi di Pemkab Bengkulu Utara dan baru terjadi tahun ini. 

Hal ini karena keterlambatan APBD sehingga semua kegiatan dan belanja pemerintah termasuk belanja rutin air dan listrik tidak bisa dibayarkan oleh pemerintah.

“Kita besok (hari ini, red) akan berkoordinasi dengan OPD yang pada intinya meminta ketegasan terkait pembayaran jika memang nantinya APBD sudah bisa direalisasikan,” terangnya.

Ditambahkannya, ada beberapa OPD yang memang sudah membayar lebih dulu ke PLN dengan menggunakan uang pribadi.

Namun memang OPD-OPD yang melakukan pembayaran tersebut adalah OPD yang nilai tagihan listriknya kecil.

Sedangkan beberapa OPD besar termasuk kantor Bupati dan DPRD memang memiliki tunggakan listrik cukup besar termasuk Dukcapil dan Mall Pelayanan Publik yang menggunakan tegangan listrik besar. 

“Ada yang memang membayar dengan uang pribadi, ada beberapa OPD, namun sebagian besar masih menunggak,” pungkas Fahmi. 

Sementara itu Asisten I Pemkab Bengkulu Utara  Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara terus berkoordinasi dengan Pemda Provinsi.

Ini terkait dengan pemberian nomor register Rancangan APBD Bengkulu Utara yang hingga kemarin belum diterima Pemkab Bengkulu Utara. 

“Kita terus berkoordinasi dengan Pemda Provinsi terkait dengan pemberian nomor register tersebut, termasuk hari ini (Kemarin, red) Bagian Hukum Setda tengah berkoordinasi ke Pemprov,” terangnya. 

Ditegaskannya jika tidak ada hambatan lagi dari pengesahan APBD dan tinggal menunggu nomor register dari Pemda Provinsi.

Sehingga jika Pemda Provinsi memberikan nomor register atas Rancangan APBD Bengkulu Utara dan menjadi APBD Bengkulu Utara, maka Pemkab Bengkulu Utara tinggal melakukan  proses pelaksanaan anggaran. 

Kategori :