BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerinta Provinsi (Pemprov) Bengkulu, sudah mengajukan usulan dana untuk perbaikan dan pembangunan
Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Seoprapto Provinsi Bengkulu, senilai Rp70 miliar.
Terkait pengusulan tersebut, Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan, langsung melakukan visitasi ke RSJK Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Diawali dengan rapat yang diselenggarakan di Ruang Rafflesai Kantor Gubernur Bengkulu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, memimpin langsung rapat tersebut.
BACA JUGA:Panen Karya P5 SMPN 2 Kota Bengkulu, Tampilkan Makanan Tradisional Indonesia
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, dr. Nia Reviani M, mengatakan visitasi tersebut dilakukan untuk melakukan peninjauan terhadap RSKJ Soeprapto.
"Mudah-mudahan nanti bisa diberikan dana untuk melakukan pembangunan dan renovasi, usai dilakukan peninjauan itu," kata Nia, usai pelaksanaan rapat, Kamis 22 Februari 2024.
Nantinya dana tersebut, dikatakan Nia, bisa digunakan untuk sarana maupun pra sarana di RSKJ Soeprapto.
Baik untuk pembangunan fisik maupun pengadaan alat-alat kesehatan jiwa lainnya.
"Beberapa alat kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan jiwa juga menjadi perioritas dalam diskusi dan kunjungan kali ini," tambahnya.
BACA JUGA: Catat! Pendaftaran Calon Paskibraka Kota Bengkulu Dimulai, Baca Persyaratannya
BACA JUGA:Format Awal Ir. Soekarno jadi Panduan Peningkatan Pelayanan Masjid Jamik