Untuk itu, Nia mengatakan perlu dilakukan visitasi untuk melihat aspek-aspek mana saja yang nantinya bisa masuk untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah tersebut.
"Kami mau lihat posisi dan kondisi gedungnya. Apakah masih layak, diteruskan, atau apakah hurus dilakukan renovasi, lalu juga dengan alat-alat kesehatannya," demikian Nia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengatakan
Pemprov mengajukan usulan anggaran tersebut untuk rencana pembangunan RSKJ Soeprapto melalui anggaran pusat demi peningkatan pelayanan.
BACA JUGA:Wajib Pajak, Batas Waktu Sampaikan SPT 31 Maret, Ini Pesan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Buku
"Kita ada kunjungan dari perwakilan Kemenko PMK. Sebelumnya kita sudah mengajukan proposal untuk rehabilitasi ataupun pembangunan RSKJ Soeprapto Bengkulu.
Mereka menyambut baik mudah-mudahan dapat terealisasi segera mungkin," terang Isnan.
Selain mengajukan proposal pembangunan RSKJ Soeprapto, Isnan mengatakan Pemprov saat ini juga sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) RSKJ Soeprapto.
"Harapan kita RSKJ Soeprapto layak dan butuh (dibangun, red) melalui anggaran pusat. DED sudah sama pak dir RSKJ Soeprapto, dan itu sudah kita buat lengkap," tambah Isnan.
Usulan proposal yang disampaikan oleh Pemprov Bengkulu tersebut, dikatakan Isnan mendapat respon baik, sehingga Kemenko PMK langsung menurunkan tim lengkap.
Hasil dari visitasi tersebut, nantinya pihak Kemenko PMK akan membuat rekomendasi ke Kementerian Lembaga dalam hal itu, Kemenkes dan Kemenkeu.
Bahwa dari hasil visitasi, ternyata RSKJ Seoprapto memang layak dan butuh sentuhan dana dari pusat untuk diperbaiki.
"Kita membuat proposal itu sudah lengkap dengan detail yang dibutuhkan. Kebijakan anggaran jadi sudah pas. Tinggal lagi kebijakan anggaran melalui dana DAK (Dana Alokasi Khusus)," tutup Isnan.