CURUP, KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong mencatat masih ada 13.872 warga Kabupaten Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Angka ini berdasarkan dengan rekapitulasi semester I yang dilakukan Dinas Dukcapil Rejang Lebong dari total wajib e-KTP sebanyak 211.077 jiwa.
Diungkapkan Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong M. Ikhwan, untuk warga yang belum merekam data ini ditargetkan sebelum Pemilu 2024 nanti sudah tuntas seluruhnya.
Menurutnya, kalangan warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP tersebut jumlahnya sudah mulai mengalami pengurangan dari sebelumnya 15.000 jiwa.
BACA JUGA:Kasi Intel dan Kasi Pidsus Berganti, Wabup: Jangan Lupa Berbagi
“Untuk menyelesaikan proses perekaman data e-KTP ini, kita lakukan melalui program jemput bola dengan mendatangi desa/kelurahan yang penduduknya masih banyak yang belum melakukan perekaman data,” terang Ikhwan.
Selain itu petugas Dukcapil Rejang Lebong juga mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat dalam 15 kecamatan, di mana jumlah pelajar yang masuk wajib KTP karena sudah berumur 17 tahun nanti berdasarkan data Dapodik dinas pendidikan setempat mencapai 5.000-an jiwa.
Sementara itu untuk stok blangko e-KTP elektronik yang dimiliki Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong saat ini, diutamakan untuk pencetakan KTP penduduk yang baru pertama kali memiliki KTP dan sudah masuk dalam daftar tunggu. Menurut dia, pencetakan KTP untuk warga yang baru pertama memiliki identitas kependudukan ini didahulukan karena nantinya akan menjadi syarat dalam memilih pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik Kajati Bengkulu Rina Virawati
“Sementara stok blangko yang ada saat ini hanya berkisar di angka puluhan keping saja, sementara kebutuhan per harinya untuk perekaman e-KTP berkisar di angka 150-200 keping. Untuk itu kita selalu meminta stok blangko kepada Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu guna mencukupi kebutuhan akan blangko ini,” beber Ikhwan.
Di sisi lain, saat ini masih banyak wilayah yang persentase perekaman e-KTP masih rendah, seperti Kecamatan Sindang Kelingi dan Kota Padang. Rendahnya persentase perekaman e-KTP di kedua kecamatan tersebut, disebabkan geografis kedua kecamatan yang terbilang sulit. Selain itu juga di satu sisi masih banyak data-data yang belum akurat dalam data kependudukan di Rejang Lebong.
“Contohnya ada warga yang sudah memiliki KK Rejang Lebong namun belum melakukan perekaman e-KTP, kemudian warga tersebut pindah ke Kota Lubuklinggau. Dan di Lubuklinggau melakukan perekaman e-KTP disana. Artinya NIK sebelumnya yang punya Rejang Lebong, dianggap non aktif karena tidak melakukan perekaman,” ungkap Ikhwan.(sly)