Guna meningkatkan kompetensi para PPL di Kabupaten Kepahiang, akhir tahun lalu Dinas Pertanian telah menjalankan program sertifikasi kepada para PPL.
Dengan ini pula, PPL di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang telah mengantongi sertifikat penyuluh.
Program ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan SDM sekaligus kualitas tugas dan fungsi PPL itu sendiri.
Kemudian, guna memberikan pengalaman.
BACA JUGA:Gedung Perajin Bambu Difungsikan, Warga yang Ingin Belajar Tidak Dipungut Bayaran
Karena penyuluh pertanian mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penyuluh pertanian.
Tak hanya itu, dengan mengantongi sertifikat penyuluh, para PPL bisa mengikuti seleksi PPPK baik yang akan diselenggarakan Pemkab Kepahiang ataupun daerah lainnya di wilayah Indonesia.
"Masalah utama petani di pedesaan adalah kurangnya pengetahuan dan kreativitas dari petani agar pembangunan pertanian terus berkembang.
Inilah yang menjadi tugas PPL untuk menyelesaikannya.
BACA JUGA:Zakat ASN di Pemkab Bengkulu Tengah Akan Diatur Melalui Perbup
Peran PPL ini sangat penting, bisa menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di daerah," papar Taufik.
Di era saat ini, setidaknya ada 3 peran pokok PPL Kabupaten Kepahiang yang wajib dijalankan saat bertugas di lapangan.
Yakni, berperan sebagai pendidik.
Di sini, PPL mesti memberikan pengetahuan atau cara-cara baru dalam budidaya tanaman agar petani lebih terarah dalam usaha taninya, meningkatkan hasil dan mengatasi kegagalan-kegagalan dalam usaha taninya;
BACA JUGA:Ini Cara Pemkab Bengkulu Utara Tingkatkan Pajak Galian C Hingga PBB
Lalu, berperan sebagai pemimpin.